Deskripsi: Pengertian Korupsi, faktor penyebab korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dampak korupsi.
Pendidikan anti korupsi sejak dini,dianggap sebagai salah satu langkah preventif untuk menurunkan tingkat korupsi di sebuah negara.
Masyarakat dididik untuk mengerti pengertian korupsi sekaligus punya tekad yang kuat untuk menghindarinya.
Kata korupsi sendiri sudah ada sejak dulu. Bahkan banyak ahli menyebutkan bahwa budaya korupsi sudah pernah terjadi di masa lampau, dan ada beberapa peradaban besar yang hancur akibat korupsi.
Daftar isi
Pengertian Korupsi
Berdasarkan struktur katanya sendiri, korupsi berasal dari bahasa Latin “corruptio”. Artinya adalah suatu hal/benda yang rusak. Kata ini juga bisa diartikan sebagai sebuah kata kerja yang artinya memutarbalikkan, menyogok, atau menggoyahkan.
Korupsi secara umum diartikan sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Tindakan ini dilakukan oleh pejabat resmi yang menduduki sebuah jabatan, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Pengertian korupsi juga bisa diartikan lebih luas lagi. Korupsi dipandang sebagai sebuah perilaku negatif berupa ketidakjujuran atau kecurangan, demi mengeruk keuntungan pribadi.
Tindakan ini biasa dilakukan oleh orang-orang yang berkuasa dan biasanya disertai dengan suap-menyuap.
Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Korupsi
Mengapa seseorang bisa melakukan tindakan korupsi? Ternyata ada 2 faktor penyebabnya yaitu faktor eksternal dan internal dari orang tersebut.
Faktor Eksternal
Semua faktor yang berasal dari luar diri seseorang disebut faktor eksternal. Faktor ini berasal dari lingkungan di sekitar orang tersebut.
Bisa saja berupa lingkungan tempat tinggal dan lingkungan kerjanya. Faktor inilah yang turut membentuk perilaku korupsi.
Beberapa faktor eksternal yang bisa memicu terjadinya korupsi antara lain:
- Kondisi ekonomi yang mendesak atau terlalu tingginya pengeluaran, yang membuat seseorang harus menempuh berbagai cara untuk menghasilkan banyak uang.
- Faktor politik dimana persaingan untuk mendapatkan pengaruh dan kekuasan begitu melekat di dalamnya.
- Faktor organisasi dimana perilaku ketidakjujuran, tidak disiplin, struktur organisasi tidak jelas, pemimpin yang tidak tegas, serta tidak ada kesadaran diri.
- Faktor hukum yang masih lemah dalam menindak para tersangka korupsi, membuat banyak orang meremehkan perilaku buruk ini dan ikut terlibat di dalamnya.
Faktor Internal
Faktor ini berasal dari dalam diri seseorang. Faktor internal bisa bersifat positif atau negatif.
Faktor internal yang positif bisa menghasilkan pribadi yang tidak tergiur untuk korupsi, meskipun dihadapkan pada kondisi eksternal lingkungan yang buruk.
Tapi jika seseorang punya faktor internal negatif, seperti serakah, tamak, suka berfoya-foya, konsumtif, dan lain-lain, maka ia bisa saja dengan mudahnya melakukan korupsi.
Faktor internal negatif ini akan semakin kuat menghasilkan budaya korupsi pada lingkungan yang mendukung.
[onphpid_related_posts]
Bentuk-Bentuk Korupsi
1. Penyuapan
Penyuapan atau bribery adalah sebuah tindakan pemberian uang atau imbalan dalam bentuk lain kepada seorang pihak.
Tujuannya agar si penyuap tersebut mendapatkan apa yang diinginkannya.
2. Penggelapan
Tindakan ini biasanya berbentuk penggelapan sumber daya milik orang lain, perusahaan, atau organisasi, demi kepentingan pribadinya sendiri.
Contohnya adalah membuat tagihan fiktif, menggunakan uang kas untuk belanja pribadi, dan penggelembungan biaya rapat kantor.
3. Kecurangan
Bentuk kecurangan ini sangat beragam, tapi intinya adalah suatu perbuatan kejahatan ekonomi yang sengaja melakukan penipuan, kebohongan, atau kecurangan, agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi.
Contohnya adalah manipulasi informasi dan lain sebagainya.
Tindakan kecurangan ini banyak sekali jenisnya dan bisa terjadi dimana saja. Pelakunya juga bisa siapa saja.
Mulai dari pejabat, pemimpin perusahaan, staf kantor, bahkan siswa sekolah sekalipun, punya potensi untuk melakukan kecurangan demi kepentingan pribadinya.
4. Pemerasan
Tindakan ini ditandai dengan ancaman kepada pihak lain, agar mau memberikan imbalan berupa uang, jasa, atau barang dari pihak yang diancam tersebut.
Contohnya adalah pemerasan pada wali murid agar anaknya bisa masuk di sekolah favorit dan lain sebagainya.
5. Favoritisme
Sifat favoritisme ini diwujudkan dalam tindakan pilih kasih, baik terhadap bawahannya ataupun terhadap siswa didiknya.
Tindakan ini termasuk dalam kategori korupsi karena nantinya bisa menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan untuk privatisasi sumberdaya manusia.
Tindakan pilih kasih ini lambat laun akan menghilangkan sifat objektivitas dari orang tersebut.
Pada sebuah institusi pendidikan misalnya, guru yang pilih kasih cenderung akan memberikan penilaian yang subjektif. Siswa yang disukainya akan mendapatkan nilai bagus.
Dampak Perbuatan Korupsi
Korupsi adalah salah satu tindakan kriminal yang bisa menyebabkan berbagai kerugian. Negara dan masyarakat adalah 2 institusi yang paling dirugikan oleh tindakan mementingkan keuntungan pribadi ini.
Secara lebih lengkap, dampak korupsi dalam bidang ekonomi dan sosial antara lain:
1. Pertumbuhan Ekonomi yang Lesu
Sebuah negara tidak akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang bagus jika masyarakatnya masih suka korupsi.
Nilai-nilai kejujuran yang ditanamkan dalam berbagai segi pemerintahan tidak lagi dipegang sebagai pedoman. Akibatnya, transaksi ekonomi tidak sehat.
Misalnya saja bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas UMKM kemudian dikorupsi, maka sektor UMKM tersebut juga tidak jadi berkembang.
Dalam skala yang lebih luas, perilaku ini bisa menyebabkan kondisi ekonomi negara yang terus lesu.
2. Investasi Melemah
Investor asing biasanya akan ragu menanamkan modalnya di negara dengan indeks korupsi tinggi.
Mereka ragu dana yang diberikan tidak akan digunakan dengan benar, bahkan nantinya mereka bisa rugi. Investor tidak ingin kehilangan modal mereka hanya karena korupsi.
3. Penurunan Produktivitas Negara
Banyak dana yang rugi akibat dikorupsi oleh oknum pejabat. Hal ini pada akhirnya bisa membuat produktivitas negara jadi menurun.
Bayangkan saja, dana bermilyar-milyar hingga triliunan rupiah hilang begitu saja. Padahal seharusnya bisa digunakan untuk membangun fasilitas publik.
4. Kualitas Barang dan Jasa bagi Publik yang Rendah
Hal ini sudah tidak asing lagi terjadi di Indonesia. Pembangunan fasilitas atau pelayanan publik dikurangi kualitasnya oleh oknum koruptor.
Akibatnya, bangunan berbagai fasilitas publik seperti jalan, sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya tidak bisa bertahan lama.
5. Penurunan Pendapatan Pemerintah
Pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor BUMN juga rentan dikorupsi. Keuntungan yang 100% harusnya menjadi hak negara ternyata juga bisa berkurang jika terjadi korupsi.
Akibatnya pendapatan negara turun dan tidak cukup untuk menggerakkan roda pembangunan.
6. Penurunan Hasil Pajak
Pajak adalah salah satu ladang subur bagi para koruptor. Banyak pihak yang merekayasa tagihan pajaknya menjadi lebih ringan.
Akibatnya nilai pendapatan negara dari pajak pun berkurang. Padahal pajak ada untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia.
7. Hutang Meningkat
Karena pendapatan negara banyak yang diselewengkan, maka untuk membiayai pembangunan dibutuhkan dana baru. Negara pun terpaksa berhutang ke pihak asing atau bank dunia.
Hutang yang menumpuk juga menjadi ancaman kedaulatan sebuah negara.
8. Dampak Sosial
Korupsi ternyata bukan hanya berdampak pada sektor ekonomi, namun ada banyak dampak sosial seperti:
- Meningkatnya kemiskinan.
- Angka pengangguran yang meningkat.
- Pengentasan kemiskinan berjalan lambat.
- Mahalnya jasa pelayanan publik.
- Akses masyarakat miskin pada pelayanan dasar yang terbatas.
- Solidaritas sosial yang semakin menurun.
- Munculnya jurang pemisah antara masyarakat kelas atas dan kelas bawah.
Memahami pengertian korupsi saja tidaklah cukup untuk menekan tindakan itu sendiri.
Namun, menanamkan jiwa kejujuran adalah salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas korupsi di sebuah negara.