Pengertian Negara

Deskripsi: Pengertian Negara, Fungsi, Tujuan, dan Bentuk Negara.


Berbicara mengenai istilah negara mungkin terdengar mudah dan sederhana. Namun, tahukah Anda pengertian negara secara lebih mendalam dan aspek apa saja yang terdapat di dalamnya?

Negara bukan hanya sekadar wilayah saja, namun mencakup beberapa unsur.

Unsur-unsur negara mencakup wilayah, penduduk, pemerintah, dan kedaulatan atau kemampuan mengadakan hubungan negara negara-negara lain.

Berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai arti negara beserta fungsi dan bentuk-bentuk negara:

pengertian negara
pengertian negara

Pengertian Negara

Negara merupakan sebuah organisasi atau badan tertinggi yang berwenang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, untuk mencerdaskan bangsa, memberikan perlindungan, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

John Locke dan Rousseau menyatakan bahwa negara merupakan suatu organisasi atau badan hasil dari perjanjian yang dilakukan dan disepakati oleh masyarakat.

Sementara itu, pengertian negara menurut Roger F. Soleau merupakan alat untuk mengatur dan mengendalikan persoalan bersama.

Negara menurut pendapat yang dikemukakan oleh Maclver adalah sebuah perkumpulan atau asosiasi dengan menyelenggarakan sistem hukum oleh pemerintah, yang diberi kekuatan memaksa untuk menciptakan ketertiban dalam suatu kelompok masyarakat di suatu wilayah tertentu.

Miriam Budiardjo juga mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian negara sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah tertentu, yang dapat memaksakan kekuasaan secara sah dan menetapkan tujuan-tujuan bersama.

Dari pendapat beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa negara merupakan sekumpulan orang yang menempati suatu tempat atau wilayah tertentu dan dipimpin oleh pemerintah negara yang sah.

Suatu negara juga wajib memiliki pengakuan kemerdekaan dari negara lain.

Fungsi Negara

Setiap negara tentu memiliki tujuan yang ingin dicapai untuk melindungi dan menciptakan kesejahteraan warga negaranya.

Sesuai dengan pengertian negara seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, negara juga memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut ini:

1. Menegakkan Keadilan

Keadilan dalam suatu negara menjadi satu hal wajib yang ditegakkan dan diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terwujudnya keadilan dalam berbangsa dan bernegara akan membuat rakyat yang tinggal di suatu wilayah negara tertentu akan merasa aman dan sejahtera.

Untuk mewujudkan dan menegakkan keadilan demi kesejahteraan rakyat, maka dibentuklah undang-undang peradilan yang mengatur kehidupan masyarakat.

Setiap warga negara juga mendapatkan jaminan perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di mata hukum.

2. Menciptakan Ketertiban dan Keamanan Negara

Setiap negara juga wajib menjaga dan menciptakan ketertiban dan keamanan, agar terwujud kehidupan bermasyarakat yang berjalan dengan baik dan selaras.

Untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan, negara wajib membentuk pihak-pihak yang memiliki kewenangan khusus untuk mengatur masyarakat.

3. Membentuk Pertahanan Negara

Untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, dan sejahtera, maka diperlukan adanya pertahanan negara.

Pembentukan negara sangat diperlukan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup masyarakat.

4. Mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat

Sesuai dengan pengertian negara, setiap pemerintah di suatu negara tentu selalu mengupayakan terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan warga negaranya.

Ada dua faktor penting yang perlu diwujudkan demi kesejahteraan dan kemakmuran, yaitu bidang ekonomi dan sosial.

[onphpid_related_posts]

Tujuan Negara

Setelah memahami mengenai fungsi-fungsi negara, terbentuknya suatu negara tentu memiliki tujuan tertentu yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya.

Namun secara garis besar, setiap negara tentu memiliki visi dan misi untuk mewujudkan kehidupan yang aman, makmur, dan sejahtera.

Tujuan negara Indonesia sendiri sudah tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya pada bagian Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Berikut ini merupakan tujuan-tujuan negara Indonesia:

1. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah yang luas dengan penduduk yang sangat banyak.

Untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan damai, Indonesia memiliki tujuan yaitu melindungi seluruh negara Indonesia dari berbagai ancaman.

Ancaman-ancaman yang wajib diantisipasi dan ditangani oleh negara Indonesia yaitu segala sesuatu yang mengancam persatuan dan kesatuan, kesejahteraan, dan keselamatan warga negara.

2. Mewujudkan Kesejahteraan Umum

Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dari Sabang sampai Merauke secara adil, tanpa membeda-bedakan antara satu dengan lainnya.

Untuk mewujudkannya, negara Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang ada.

3. Mewujudkan Kehidupan Bangsa yang Cerdas

Indonesia juga memiliki tujuan negara yaitu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas seperti yang sudah tercantum pada Pembukaan UUD 1945 alinea IV.

Dengan tujuan inilah, diharapkan generasi penerus bangsa dapat membantu memajukan dan mewujudkan cita-cita negara di masa depan.

Untuk mendukung tujuan negara yang satu ini, maka di Indonesia diberlakukan wajib belajar 12 tahun, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Dengan memiliki generasi penerus bangsa yang cerdas, diharapkan masa depan Indonesia menjadi lebih baik.

4. Ikut Serta Menciptakan Ketertiban Dunia

Tidak hanya terbatas pada lingkup wilayah negara sendiri saja, Indonesia juga memiliki tujuan yaitu berpartisipasi dalam mewujudkan ketertiban dunia.

Hal ini dilakukan untuk membantu menciptakan ketertiban secara global, sehingga kehidupan di dunia yang aman dan damai dapat terwujud.

Macam-Macam Bentuk Negara

Ada banyak negara yang ada di dunia ini dengan berbagai macam bentuk, seperti negara kesatuan, serikat, monarki, oligarki, dan lain sebagainya.

Berikut ini beberapa bentuk negara yang banyak dijumpai di belahan dunia:

1. Negara Kesatuan

Negara kesatuan merupakan suatu bentuk negara yang menggunakan sistem pemerintahan dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Pada sistem negara kesatuan, pemerintah pusat memiliki kewenangan dan kekuasaan tertinggi untuk mengatur negara dan warga negaranya.

Ada banyak negara yang menggunakan bentuk negara kesatuan antara lain Indonesia, Belanda, Jepang, Filipina, dan lain-lain.

Negara kesatuan juga memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan bentuk negara lain. Berikut ini ciri-ciri atau karakteristik dari bentuk negara kesatuan:

  • Bentuk negara kesatuan menggunakan menerapkan peraturan negara yang didasarkan pada satu Undang-Undang.
  • Negara kesatuan hanya memiliki satu kepala negara yang dalam melaksanakan pemerintahan dibantu oleh dewan perwakilan rakyat dan dewan negara.
  • Semua hal yang berkaitan dengan kedaulatan negara, baik urusan dalam negeri maupun luar negeri diserahkan dan harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
  • Menggunakan satu kebijakan yang sama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan baik dalam politik, sosial, ekonomi, keamanan, dan pertahanan negara.

2. Negara Serikat

Selain negara kesatuan, ada pula negara dengan bentuk serikat. Negara serikat sendiri merupakan sebuah negara yang di dalamnya terdapat dua bagian, yaitu federal dan negara bagian.

Negara-negara yang menganut bentuk negara serikat antara lain Argentina, Brasil, Austria, dan masih banyak lagi.

Negara federal merupakan pemerintahan yang mengatur berbagai hal berkaitan dengan kepentingan bersama, seperti mata uang, pertahanan, dan lain-lain.

Sementara itu, negara bagian merupakan sebuah pemerintahan yang wilayah administratifnya masih masuk dalam negara federal itu sendiri.

Penjelasan mengenai pengertian negara dan fungsinya di atas dapat Anda jadikan sebagai tambahan wawasan dan referensi. Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara, tiap negara pasti memiliki kebijakan dan aturan masing-masing.

About Zain Bagas

Berubah itu beresiko, tidak berubah sama sekali lebih beresiko. Be better!!

Check Also

Pengertian Komunikasi

Deskripsi: Pengertian Komunikasi, syarat, komponen, tujuan komunikasi, fungsi, macam-macam, faktor dan proses komunikasi. Di era …